Tribunnews.com, Jakarta - Beberapa warga di wilayah RW 03 dan RW 05 Petogogan Jakarta Selatan setuju mengenai kampung deret yang rencananya segera dibangun Pemprov DKI Jakarta pada akhir bulan Oktober 2013 ini.
Namun, beberapa pertanyaan muncul di benak mereka, seperti desain kampung deret yang menempatkan MCK berada di luar rumah, berkas tanah yang hanya berupa Hak Guna Bangun (HGB) hingga relokasi selama proses pembangunan kampung deret.
Sementara itu, beberapa warga mengaku cemburu dan iri mengenai adanya pembangunan kampung deret di RW kumuh tersebut. Sebab, menurut beberapa warga, lokasi yang perlu didahulukan untuk ditata adalah wilayah RW 01, 02 dan sebagian RW 03 yang biasa menjadi langganan banjir.
Sugino (45) Ketua RT 10/05 Petogogan, Jakarta Selatan mengatakan, program Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah wajah empat RT yakni RT 08, 10, 11, dan 12 di RW 05 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk menjadi kampung deret sudah disetujui sebagian besar warga. Dari sebanyak 135 Kepala Keluarga (KK) yang terdata, tambahnya, hanya sebanyak lima KK saja yang masih keberatan.
"Alasan warga yang masih belum setuju karena ada yang merasa lahannya berkurang. Tapi hal itu sudah dibicarakan dengan pemerintah, lahan yang dipakai juga digunakan sebagai fasilitas umum seperti pembangunan mushala dan taman. Jadi sebenarnya itu bukan masalah," jelasnya.
Diungkapkannya, pembangunan Kampung deret di RW 05 terbagi dalam dua bangunan besar berjejer yakni 40 unit rumah bertingkat tipe 36 di sisi sebelah barat yakni RT 10 dan RT 11 serta 40 unit rumah bertingkat tipe 36 di sisi sebelah timur yakni RT 08 dan RT 12 serta sebanyak 9 unit rumah tipe 36 di sebelah tenggara dan sebanyak 14 unit rumah tipe 36 di sebelah barat daya komplek kampung deret.
Selain itu, tambahnya, beberapa rumah permanen milik warga yang tidak termasuk dalam program kampung deret juga akan direnovasi, yakni sebanyak 20 unit rumah di sebelah barat daya dibangun mirip dengan desain kampung deret dengan tipe 18. Sedangkan, sebanyak 12 unit rumah di sebelah selatan hanya akan direnovasi pada bagian muka rumah saja.
"Rumah warga yang tidak termasuk program kampung deret ada di RT 11 dan RT 12. Ada warga yang mau dibangun sama supaya seragam, dan ada juga yang tetap bertahan dengan bentuk rumah awal, dengan alasan bangunan mereka sudah permanen," jelasnya.