TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin, Selasa (22/10/2013) terkait penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
KPK Periksa Mantan Direktur Utama Bank Century
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger