News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

KPK Periksa Mantan Direktur Utama Bank Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin, Selasa (22/10/2013) terkait penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.


"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)" kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Hermanus sebelumnya juga diperiksa pada tanggal 17 Oktober 2013 untuk kasus yang sama.

Selain Hermanus, Kepala Divisi Treasury BPD Sulawesi Tenggara Nunung Yunari turut dipanggil sebagai saksi hari ini.

Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya terkait pemberian FPJP dan penatapan status Bank Century.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini