News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Monorel Bakal Beli Tiang Pancang Dari Adhi Karya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiang-tiang monorel di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang mangkrak sejak 2004 akan digarap kembali oleh PT Jakarta Monorail. Tiang monorel milik PT Adhi Karya tbk siap ditebus Rp 120 miliar. Pihak Jakarta Monorail bakal menggandeng Hadji Kalla Group untuk pembangunan monorail DKI. Foto diambil Minggu (13/1/2013). (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pekan lalu, proyek monorel Jakarta yang digarap PT Jakarta Monorail (PT JM) kembali bergulir. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pun telah meresmikan kelanjutan proyek tersebut.

Namun, ternyata keabsahan tiang pancang monorel yang saat ini masih menjadi milik PT Adhi Karya Tbk (ADHI) belum juga diselesaikan oleh PT JM, karena dianggap belum melunasi kewajiban mereka.

Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaya menjelaskan, sejatinya PT JM tidak memiliki utang kepada ADHI.

Menurutnya, tiang pancang itu sudah disita ADHI lewat putusan pengadilan sehingga bisa dikatakan 90 tiang yang sudah menghiasi ibukota selama 5 tahun terakhir itu adalah milik ADHI.

Kendati begitu, Edward bilang, akan menjalin pembicaraan dengan ADHI terkait tiang pancang tersebut melalui kesepakatan jual beli dan bukan pembayaran utang.

"Kita siap dan sepakat untuk membeli tiang pancang itu. Ini merupakan niat baik dari PT JM untuk menyelesaikan polemik yang berkembang di publik menyangkut tiang tersebut," kata Edward, Selasa (22/10/2013).

Meksipun, lanjut Edward, dari penyelidikan awal, pihak PT JM melihat ada banyak tiang yang tidak bisa dipakai. Namun, dia bilang, hal itu sudah menjadi bagian dari risiko bisnis.

Menurut Edward, pembicaraan untuk pembelian ini akan dilakukan dan paling lambat akhir bulan ini sudah mulai ada pembicaraan intens dengan ADHI.

Surat Gubernur DKI

Lebih jauh, Edward mengemukakan alasan di balik belum juga selesainya persoalan tiang pancang. Hal itu disebabkan surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan proyek ini resmi dilanjutkan baru diterima pekan lalu.

"Kami tidak gegabah dalam melakukan tahapan-tahapan melanjutkan proyek ini, makanya kita juga akan melakukan due diligence," ujarnya.

Due diligence atau uji tuntas yang akan dilakukan PT JM sebelum membeli tiang tersebut akan meliputi tiga aspek, yakni due diligence teknis, financial, dan legal.

Avianto, Legal Advisor Ortus Holding selaku investor PT JM mengatakan draf perjanjian jual beli tiang pancang ini sudah dipersiapkan.

Menurutnya, pihak PT JM dan ADHI akan membicarakan detail proses pembayarannya. Jika pembicaraan berlangsung lancar, akhir tahun ini pembelian tiang pancang sudah rampung.

Avianto mengatakan, saat ini masih terjadi selisih perhitungan mengenai tiang pancang tersebut. Ia bilang hasil perhitungan ADHI harga tiang tersebut Rp 190 miliar.

Sedangkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menelurkan angka Rp 130 miliar.

"Berarti ada selisih Rp 60 miliar yang mesti dibicarakan dengan ADHI dan ini diharapkan bisa segera selesai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini