TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN –Kasus pemukulan yang menimpa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang terjadi pada Selasa (22/10/2013) akhirnya membawa oknum dosen berinisial KR pada urusan polisi.
“Sangat tidak pantas seorang oknum dosen memukul mahasiswa, apalagi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Hubungan Internasonal. Tindakan pemukulan ini sangatah memalukan. Dosen yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik seharusnya lebih mengutamakan ruang dialog untuk menyelesaikan masalah, bukan justru langsung memberikan pukulan tanpa adanya proses mediasi terlebih dahulu,” kata Hendra Sunandar, salah seorang mahasiswa FISIP UIN Jakarta dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
Persoalannya sepele. untuk persiapan acara bedah film yang akan digelar pada 30 oktober 2013 di Auditorium FISIP UIN Jakarta tiba tiba menjadi sasaran pemukulan oleh kepala program studi Hubungan internasional berinisial KR, Msi.
“Padahal dirinya sudah mendapatkan izin dari Ahmad Abrori MSi (selaku Wakil Dekan III Bid. Kemahasiswaan) untuk segera mempersiapkan acara bedah film tersebut pada tanggal 30 oktober 2013,” kata Hendra Sunandar, mengutip pengakuan korban.
Entah dikarenakan adanya rasa curiga dari KR terhadap korban yang dikiranya berusaha untuk memboikot acara, sang oknum dosen langsung memberikan pukulan terhadap diri korban tanpa adanya proses perundingan terlebih dahulu.
“Pemukulan tersebut terjadi tanpa ada alasan yang kuat, padahal si korban sudah berusaha untuk menjelaskan kepentingan dirinya yang hanya berniat untuk mengambil sudut foto auditorium untuk persiapan acara bedah film tanggal 30 oktober 2013, namun penjelasan si korban tidak direspon,” tutur Hendra, menuturkan ceritanya pada pengakuan korban.