Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AS (53) ayah dari AE (16), siswi sebuah SMP di Jakarta Pusat yang terekam beradegan asusila di dalam kelas, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Selasa (29/10/2013).
AS membawa sejumlah bukti untuk mengklarifikasi pemberitaan kasus video porno yang diperankan putrinya. Menurut AS, video itu adalah tindakan bullying. Dirinya menunjukan bukti pembicaraan teman sekolah anaknya, yang memerintahkan AE untuk beradegan intim.
Berdasarkan pengakuan putrinya, rencana telah disusun oleh A dan C. A menanyakan kepastian apakah mereka akan menjalankan rencananya itu. Lalu C menanggapinya. Pembicaraan soal rencana itu disebutkan tertulis dalam sejumlah kicauan (tweet) di media sosial Twittter.
"Pembicaraan di twitter itu ditulis pada 14 Oktober 2013, sebelum mereka merencakan untuk mem-bully AE di tanggal 18 Oktober 2013," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (29/10/2013).
Menurutnya, tindakan bully itu bermula ketika AE didapuk menjadi ketua kelas di kelasnya. Namun dia kembali diturunkan karena tak banyak siswa yang menyukainya. Lalu posisi digantikan oleh A, siswi yang merekam sekaligus memerintahkan AE untuk melakukan tindakan tak senonoh.
"Namanya bully relatif karena kekuasaan. Dia (AE) pintar, cantik, dia memiliki hal yang tak dimiliki oleh temannya," kata Arist.
Bukan hanya bukti percakapan di media sosial saja, adanya bullying juga terungkap pada video rekaman yang diambil A. Dalam video itu, ada perintah untuk mencium, memegang payudara AE.
Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua AE, siswi salah SMP 4 di Jakarta Pusat, melaporkan bahwa anaknya dipaksa melakukan oral seks dengan adik kelasnya FP sembari direkam oleh teman-temannya dengan ancaman senjata tajam, pada Jumat (13/10/2013) lalu.
Berdasarkan keterangan ortu AE, kronologi kejadian berawal ketika AE diajak temannya berinisial A untuk bertemu dengan teman lainnya berinisial CN, CD, DN, IV, dan WW, di salah satu ruang kelas, pada saat pelajaran sekolah usai.
Namun ketika korban masuk kelas, selain ada teman-temannya, ternyata ada juga adik kelas mereka berinisial FP. Kemudian A menyuruh AE melakukan oral seks kepada FP.
Sementara, teman-teman lainnya menyaksikan. Bahkan ada yang merekam menggunakan video telepon seluler. Saat melakukan itu, menurut Ortu AE, anaknya diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto menyampaikan, sejumlah siswa memang telah membuat rencana, bahwa setelah pelajaran sekolah rampung, mereka mencari kelas yang kosong dan melakukan perbuatan itu. Bahkan, kata Rikwanto, hal ini sudah dilakukan para siswa itu terhadap AE sebanyak 3 kali.
"Setelah sekolah bubar dan murid-murid lainnya pulang, mereka tetap tinggal di tempat dan mencari kelas yang kosong. Itu sudah dilakukan tiga kali dalam kurun waktu yang berbeda," ungkap Rikwanto.
Terakhir, tambah Rikwanto, dilakukan pada 9 Oktober, dengan kelompok yang sama dan pemeran yang sama.