News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Kasus Perusakan Rumah Adiguna Sutowo Dilimpahkan ke Polda Metro

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Pulomas Barat VII Blok D2 No. 2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditutup menyusul insiden pengrusakan kediaman Adiguna Sutowo yang didiami istri keduanya Vika Dewayani, Sabtu (26/10/2013) dinihari kemarin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istrinya Vika Dewayani, di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pologadung, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelimpahan ini dilakukan karena perhatian publik yang cukup tinggi pada kasus ini. Termasuk pula banyaknya kasus yang sedang ditangani oleh Polres jakarta Timur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (30/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menegaskan, pelimpahan tersebut dimaksudkan agar penyidik bisa lebih fokus menangani kasus lainnya yang sedang disiik di Polres Jakarta Timur.

"Penyidik di Polda Metro sudah mulai bekerka. Penyidik juga sudah urus surat pemanggilan untuk F sebagai tersangka," kata Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, dalam kasus tersebut, tersangka utamanya adalah Floren. Penyidik juga sudah menerima adanya rekaman video yang menunjukan pelaku sedang melakukan pengrusakan. Dimana rekaman tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Vika sebagai bukti tambahan bagi penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini