News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas Anak Desak Polda Cabut Pernyataan Suka Sama Suka Kasus Mesum Pelajar SMP

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, tegah menenangkan AS ayah dari AE, Selasa (29/10/2013). Pada kesempatan itu, keluarga AE melapor ke Komnas Perlindungan Anak soal bukti adanya tindakan bullying ke AE dalam pembuatan video asusila di dalam kelas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak Polda Metro Jaya mencabut pernyataan yang menyebutkan video asusila yang melibatkan pelajar SMP 4 dibuat atas dasar suka
sama suka.

Menurutnya, pernyataan yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto itu hanya berdasar rekaman video dari telepon genggam tanpa pernah memeriksa AE sebagai saksi korban sebelumnya.

"Cabut statement nya itu. Jangan membuat statemen berdasar video," kata Arist dalam konferensi pers di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (29/10/2013).

Dia menjelaskan, pernyataan 'suka sama suka' telah menghilangkan penanganan hukum yang berkeadilan terutama kepada korban. Arist menjelaskan, rekaman video asusila terjadi tiga kali pada tanggal 13, 20, dan 27 September 2013.

Sementara, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi pada 13 Oktober, dan baru diperiksa pada Jumat (25/10/2013) lalu.

"Apa yang disampaikan kepada publik, bukan berdasarkan BAP. Karena sebelumnya tidak ada BAP, itu hanya laporan biasa. Suka sama suka kok BAP nya belum ada. Karena AE sendiri baru diperiksa tanggal 25 Oktober. Dan itu dilakukan di Komnas PA," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua AE, siswi salah SMP 4 di Jakarta Pusat, melaporkan bahwa anaknya dipaksa melakukan oral seks dengan adik kelasnya FP sembari direkam oleh teman-temannya dengan ancaman senjata tajam, pada
Jumat (13/10/2013) lalu.

Berdasarkan keterangan ortu AE, kronologi kejadian berawal ketika AE diajak temannya berinisial A untuk bertemu dengan teman lainnya berinisial CN, CD, DN, IV, dan WW, di salah satu ruang kelas, pada saat pelajaran sekolah usai.

Namun ketika korban masuk kelas, selain ada teman-temannya, ternyata ada juga adik kelas mereka berinisial FP.

Kemudian A menyuruh AE melakukan oral seks kepada FP. Sementara, teman-teman lainnya menyaksikan. Bahkan ada yang merekam menggunakan video telepon seluler. Saat melakukan itu, menurut orangtua AE, anaknya diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Rikwanto menyampaikan, sejumlah siswa memang telah membuat rencana, bahwa setelah pelajaran sekolah rampung, mereka mencari kelas yang kosong dan melakukan perbuatan itu.

Bahkan, kata Rikwanto, hal ini sudah dilakukan para siswa itu terhadap AE sebanyak 3 kali.

"Setelah sekolah bubar dan murid-murid lainnya pulang, mereka tetap tinggal di tempat dan mencari kelas yang kosong. Itu sudah dilakukan tiga kali dalam kurun waktu yang berbeda," ungkap Rikwanto.

Terakhir, dilakukan pada 9 Oktober, dengan kelompok yang sama dan pemeran yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini