News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denda Rp 1 Juta untuk Penerobos Busway Bukan 1 November

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRABAS JALUR BUSWAY - Sejumlah kendaraan menerabat jalur bis TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Rabu (30/10/2013). Per November mendatang Polda Metro Jaya akan memberlakukan UU No 22 Th 2009 tentang Lalulinta dan Angkutan Jalan dengan denda maksimun Rp 1 juta untuk kendaran roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua. Dengan diberlakukannya UU ini diharapkan Jalaur busway steril dari kendaraan lain. (Warta Kota/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, penerapan sanksi denda maksimal atas pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta bukan pada Jumat (1/11/2013) seperti isu yang berkembang. Denda maksimal Rp 500.000 untuk sepeda motor dan Rp 1 juta untuk mobil.

"Penerapannya bukan 1 November karena kajian usulan kami ini masih di kejaksaan dan dalam proses, pasal mana saja yang diterapkan di denda maksimal ini. Tetapi kami optimis, di bulan November ini atau paling lambat akhir November ini, semuanya rampung dan sanksi denda maksimal sudah bisa diterapkan," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2013).

Menurutnya, jelang penerapan sanksi denda maksimal, sejak Rabu (30/10/2013), pihaknya melakukan sterilisasi jalur bus Transjakarta secara intensif.

Dasar aturan sanksi denda maksimal ini diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni di Pasal 287 ayat 1 dan 2, di mana disebutkan bahwa besaran denda maksimal pelanggar lalu lintas adalah Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua. "Jadi sebenarnya tinggal diterapkan saja," katanya.

Karenanya ia yakin proses pengkajian di kejaksaan atas usulan penerapan ini dari pihaknya akan rampung tidak lama lagi.

Rikwanto berharap dengan sanksi denda maksimal ini akan menimbulkan efek jera kepada pengedara sehingga jalur bus Transjakarta akan steril dari kendaraan lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini