News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Humas Kebun Binatang Ragunan: Siapa yang Ngomong? Sini Saya Pukulin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pasar Burung Pramuka, Mataraman, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2013) Dimana Pasar tersebut diduga terjadi transaksi perdagangan binatang-binatang langka atau dilindungi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM – Dalam praktik jual-beli satwa langka yang dilindungi, kebun binatang diduga sudah sejak lama menjadi salah satu pintu keluar hewan langka ke tangan kolektor. Jadi, tak semuanya diambil dari alam. Hewan langka yang didapat dari kebun binatang oleh penjual biasanya yang masih anakan atau anak dari hewan langka yang ada di kebun bintanang tersebut.

Beberapa kebun binatang yang biasa menjadi pemasok hewan langka, sebagian berada di Pulau Jawa, serta beberapa KB di Sumatera. Hubungan romantis kebun binatang dengan Pasar Pramuka yang khusus menjual hewan, termasuk diantaranya hewan langka yang dilindungi ini sudah berlangsung hampir separuh umur HMN (50), salah satu pedagang hewan langka di Pasar Pramuka.

Hubungan harmonis pengelola KB dan Pasar Pramuka ini sudah lama sekali. Bahkan antara KB Ragunan dan Pasar Pramuka kerap bertukar hewan. "Kalau misalnya ular sanca di KB Ragunan sedang tidak ada, ya nanti diambil dari sini (Pasar Pramuka) ular sancanya," kata ENG, seorang pedagang hewan langka di Pasar Pramuka.

Seorang petugas KB Ragunan yang tidak bersedia menyebut namanya, juga mengakui hubungan harmonis itu. Selain dengan Pasar Pramuka, hubungan harmonis juga terjalin dengan pengelola sirkus. Dulu di tahun 1990-an sampai 2000-an, ada pengelola sirkus yang punya hubungan baik dengan KB Ragunan.

Sebuah sumber berinisial MMN mengatakan, lima sampai 10 tahun lalu ada istilah adopsi hewan. Perorangan bisa mengadopsi hewan langka dari kebun bintanang. Selain itu untuk memelihara hewan langka bisa pula meminta izin penangkaran.

Izinnya saja penangkaran, padahal hanya pelihara biasa. Izin penangkaran itu bisa dikeluarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KKSDA). Inilah yang selama bertahun-tahun jadi 'mainan'.

Menurut MMN, kebun binatang Ragunan dulu juga bisa memproses adopsi bagi perorangan. Tapi MMN menyangkal kalau hewannya boleh keluar dari kebun binatang. "Hewannya tetap di sini, tapi dibuatkan kandang khusus. Mereka yang mengadopsi harus memberi uang untuk perawatan," kata MMN, kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Rabu (30/10/2013) di ruang kerjanya.

Menurut MMN, kebun binatang Ragunan memiliki 32 ekor harimau. Namun dari jumlah itu tidak ada anakannya. Terakhir dia merawat anak Harimau Sumatera pada tahun 2011.

Membantah

Kepala Humas kebun binatang Ragunan Wahyudi Bambang membantah bahwa instansinya punya hubungan spesial dengan Pasar Hewan Pramuka. "Siapa itu orang Pramuka (Pasar Pramuka) yang ngomong. Sini biar saya pukulin," kata Bambang ketika dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (27/10/2013).

Menurutnya, informasi itu tak benar sama sekali. Sebab anakan hewan langka di kebun binatang Ragunan berfungsi untuk dikonservasikan. "Tidak benar itu, jangan sensasional lah," ujar Bambang. (Warta Kota/ote)

Ingin tahu informasi ini lebih lengkap, silakan baca Warta Kota edisi Senin (4/11/2013)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini