TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang supir taksi bernama Tarmidi menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Rabu (30/10/2013) lalu. Tak hanya mobilnya dibawa kabur, tapi Tarmidi juga dibuang ke Sadang, Jawa Barat.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3847/XI/2013/PMJ/Dit Reskkrimum tertanggal 1 November 2013.
Kejadian berawal saat korban yang merupakan warga Meruya, Kembangan Jakbar sedang mencari penumpang di sekitar Hotel Losari.
Kemudian oleh saksi bernama Agus yang merupakan satpam di sebuah hotel di Blok M, saksi memberitahu korban bahwa ada seorang pria yang membutuhkan mobil pribadi untuk membawa keluarganya yang sakit di Cikarang.
Saksi Agus, lalu mengenalkan korban dengan pelaku yang mengaku bernama Yanto. Kemudian setelah adanya kesepakatan antara korban dengan Yanto, disepakati pembayaran sebesar Rp 700.000.
Lalu korban pulang ke rumahnya untuk mengambil mobil Innova milik bos korban yang kebetulan bertetangga dengan korban di Meruya. Dan sebelumnya Yanto dengan korban sudah bertukar nomor telepon.
Dan sekitar pukul 18:30 Wib, korban dengan Yanto berangkat dari Hotel Losari menuju Cikarang. Setelah masuk Cikarang kota, pelaku menyuruh korban berhenti di pinggir jalan.
Oleh pelaku, korban dipukul, tangannya diborgol, tangan kaki diikat serta mata dilakban dan dipukuli. Selanjutnya korban dipindah ke mobil yang lain dan korban dibuang di pinggir jalan di daerah Sadang Jawa Barat. Beruntung korban ditolong oleh warga setempat dan mengantar ke kantor Polisi Sadang.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan membenarkan adanya kasus tersebut dan saat ini tengah diselidiki.
"Ya laporannya memang ada sedang disidik. Pelaku masih dalam pengejaran," ujar Herry, Senin (4/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yakni satu unit mobil Innova tahun 2008 warna hitam nomor polisi B 1185 ST atas nama Mintoro Yulianto.
"Korban juga kehilangan uang tunai Rp 270.000, KTP, SIM serta HP," kata Herry.