TRIBUNNEWS.COM – Dalam praktik jual-beli satwa langka yang dilindungi, kebun binatang diduga sudah sejak lama menjadi salah satu pintu keluar hewan langka ke tangan kolektor. Jadi, tak semuanya diambil dari alam. Hewan langka yang didapat dari kebun binatang oleh penjual biasanya yang masih anakan atau anak dari hewan langka yang ada di KB tersebut.
Beberapa kebun binatang yang biasa menjadi pemasok hewan langka, sebagian berada di Pulau Jawa, serta beberapa KB di Sumatera. Hubungan romantis kebun binatang dengan Pasar Pramuka yang khusus menjual hewan, termasuk diantaranya hewan langka yang dilindungi ini sudah berlangsung hampir separuh umur HMN (50), salah satu pedagang hewan langka di Pasar Pramuka. Lelaki gendut itu tengah duduk di kursi reyot, Sabtu (26/10/2013) saat menerima kedatangan Warta Kota (Tribunnews.com Network).
HMN sebenarnya tak punya kios khusus di Pasar Pramuka. Meski demikian, ia menjadi orang penting dalam praktik jual-beli hewan langka. Setiap transaksi hewan langka, kerap melibatkan orang ini.
HMN yang sudah lebih dari 20 tahun jadi penjual hewan langka mengakui, sekarang sulit membawa hewan langka keluar dari pelabuhan. Apalagi menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang. Begitupula di Merak-Bakauheuni.
Karena itu, lebih baik hewan langka dipelihara di Jakarta saja. "Kalau hewan langka dari Sumatera, tak bakal bisa lewat Merak-Bakauheuni. Tapi masuk lewat Pelabuhan Sunda Kelapa. Pakai kapal pengangkut barang," kata HMN.
Jadi hewan dibungkus dalam kotak-kotak buah saat dibawa. Sedangkan untuk menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa atau sebaliknya, pengiriman harus pakai Speedboat.
Tapi semua kesulitan itu bakal lenyap kalau punya saudara petinggi polisi atau TNI. Sebab HMN pernah punya pengalaman bertransaksi dengan seorang mantan petinggi Polri era 2000-an. Saat itu sang pejabat Polri itu hendak membeli seekor Rusa Tutul asal Timor. Hewan ini termasuk langka jenis Appendix 1. Artinya tak boleh diperjualbelikan apalagi keluar dari kawasan konservasi.
Tapi lantaran pemesannya mantan petinggi Polri, HMN mudah membawa hewan itu keluar dari kawasan konservasi. Rusa Timor itu mau dibawa ke Bali dari Nusa Tenggara Barat (NTB). "Saya cuma menelepon Kapolseknya dan langsung bisa menyebrang. Padahal orang itu sudah tak menjabat lagi waktu itu," jelas HMN.
Ingin tahu informasi ini lebih lengkap, silakan baca Warta Kota edisi Senin (4/11/2013)