TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu, gitaris grup band Padi, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013).
Rencananya Piyu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan 3 mobil dan rumah Adiguna Sutowo di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur yang ditempati istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, maka pengungkapan siapa perempuan berinisial F yang telah ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus ini menjadi tertunda.
Polisi sendiri mengaku sudah mengetahui identitas dan profil perempuan berinisial F, namun enggan mengungkapnya ke publik demi kepentingan penyidikan dan harus mengkonfirmasinya kembali kepada sejumlah pihak.
F disebut-sebut adalah perempuan bernama Floren yang mengarah kepada nama Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri gitaris band Padi, Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan, seharusnya Piyu memang menjalani pemeriksaan polisi Rabu ini.
Namun, pukul 12.00, Rabu, pihak Piyu berkomunikasi dengan penyidik dan menyatakan bahwa Piyu tidak bisa datang, karena dikukuhkan menjadi juri dalam ajang kontes menyanyi remaja, yakni AFI yang digelar di stasiun TV Indosiar, Rabu ini.
"Yang bersangkutan meminta diundur besok (Kamis 7/11/2013-Red)," kata Rikwanto.
Menurutnya penyidik memenuhi permintaan Piyu agar pemeriksaan diundur pada Kamis (7/11/2013).
Rikwanto berharap Piyu datang dan memenuhi panggilan polisi, sesuai permintaannya itu pada, Kamis besok.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan pada Piyu, terkait pernyataannya dalam konpers yang digelarnya bersama Adiguna, kepada media massa atas kasus ini, sebelumnya.
"Dia sepertinya tahu banyak tentang F, tersangka dalam kasus ini saat konpers. Karenanya kita panggil dan kita periksa untuk mengkonfirmasinya sekaligus atas pernyataannya kepada media," tutur Rikwanto.
Diharapkan, kata Rikwanto, dari pemeriksaan Piyu akan diketahui siapa sosok F sebenarnya, sehingga dapat diungkap ke publik. "Siapa F dan seperti apa F dan apa hubungannya dengan pelapor dan saksi lainnya semoga terungkap dan jelas," katanya.(bum)