TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu, gitaris grup band Padi, sudah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013) malam.
Piyu Padi diperiksa selama sekira tiga jam mulai pukul 18.00 hingga pukul 20.50. Ia diperiksa polisi terkait, kasus perusakan 3 mobil dan rumah isteri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/11/2013) lalu.
Menurut Piyu, ada lebih dari 10 pertanyaan yang dilemparkan penyidik dan dijawabnya dengan baik.
"Ada sekitar 10 pertanyaan lebih. Apa pertanyaannya dan apa hasilnya coba ditanyakan ke penyidik, karena itu wewenang penyidik," kata Piyu.
Saat ditanya apakah penyidik menyampaikan kepadanya akan memanggil isterinya, Piyu mengaku belum ada informasi itu.
"Tidak ada. Saya belum kepikiran untuk sejauh itu," katanya.
Seperti diketahui polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini yakni perempuan berinisial F. F disebut-sebut adalah perempuan bernama Floren yang mengarah kepada nama Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri Piyu.
Saat ditanya mengenai keberadaan istrinya saat ini, Piyu mengaku tidak tahu pasti. "Saya sendiri jug belum tahu pasti. Tapi kondisinya dan keadaannya saya harap baik-baik saja," tutur Piyu.
Namun Piyu mengaku ada waktu berkomunikasi dengan istrinya beberapa waktu lalu, walau tidak bertemu secara langsung. "Adalah waktu komunikasi," ujarnya.
Selain itu, saat ditanyakan isu yang beredar bahwa Piyu tidak tinggal serumah lagi dengan istrinya paska kasus perusakan rumah isteri kedua Adiguna, Piyu enggan menjawabnya.
"Nanti saya jawabnya soal itu," kata Piyu sembari masuk ke dalam mobil Alphard Hitam B 5 Y yang menunggunya.(Budi Malau)