TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Trisakti menyesalkan dengan tidak mau mundurnya Thoby Mutis dari posisi sebagai Rektor Universitas Trisakti. Diketahui Thoby telah menjabat selama 14 tahun menjadi Rektor Universitas Trisakti.
"Padahal menurut peraturan yang berlaku seorang hanya boleh menjabat 2x4 tahun total 8 tahun," kata Anak Agung Gde Agung, Ketua Tim V Yayasan Trisakti di Universitas Trisakti, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013).
Agung menuturkan, meski sudah didesak oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan Nasional Thoby juga enggan turun dari posisi Rektor.
Menurut Agung, perintah Thoby untuk turun juga pernah diserukan oleh berbagai unsur seperti anggota DPR RI, para Menteri termasuk Menko Kesra dan anggota Dewan pensehat Presiden RI.
"Tetapi itu semua tidak dihiraukan oleh saudara Thoby, sehingga ia tetap berkuasa penuh di Universitas Trisakti," tuturnya.
Agung mengungkapkan, selama 14 tahun kepemimpinan Thoby, kualitas Universitas telah merosot drastis. Hal itu terlihat dari sarana dan pembangunan diabaikan, kesejahteraan pengajar melorot.
"Keuangan Universitas Trisakti dihambur-hamburkan," ujarnya.