Kejadian terjadi pada Sabtu (2/11/2013) lalu, saat itu pelaku terlibat perselisihan dengan orangtua siswa terkait pertengkaran anaknya dengan teman sekelasnya.
Ditengah perselisihan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata jenis air soft gun sehingga membuat siswa dan guru yang ada di lokasi ketakutan.
Pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Cimanggis untuk diproses secara hukum.
"Pasal kita kenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 No. 12 soal senjata," ujar Kapolres Depok Komisaris Besar Polisi Achmad Kartiko, Kamis (7/11/2013).
Selain menahan pelaku, petugas juga menyita senjata jenis air soft gun yang dimiliki pelaku.
Acungkan Air Soft Gun di Sekolah, Pegawai Dishub Diamankan Polres Depok
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial bernama Warih Kencono dibekuk polisi setelah mengeluarkan senjata di sebuah Sekolah Dasar dikawasan Sukamaju, Jatijajar, Depok.