Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan status tersangka dan membuat surat perintah penangkapan terhadap Anastasia Florence Limanax, dalam kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo di Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur.
Meskipun masuk dalam pencarian namun, kepolisian belum menetapkan Florence sebagai buronan Polda Metro Jaya.
"F belum sampai masuk daftar buron, masih dicari tim di lapangan. Kami imbau F datang ke penyidik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (7/11/2013).
Dijelaskan Rikwanto lebih baik Florence datang menemui penyidik untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Termasuk juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.
Lebih lanjut, saat ditanya siapa sebenarnya Florence tersebut, dan apakah Florence merupakan istri dari gitaris Piyu, Rikwanto masih enggan menjelaskan.
"Profil F sudah diketahui lengkap oleh penyidik termasuk jati dirinya. Nanti kalau F sudah ditemukan, ditanyakan siapa dia, hubungannya dan dia istri dari siapa. Nanti semuanya akan jelas," tutur Rikwanto.