Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Vika Dewayani, Syafrudin Noor menepis kabar hubungan spesial antara Piyu dan Vika menjadi motif perusakan rumah yang dilakoni Anastasia Florina Lismanaz alias Flo, istri Piyu.
Menurut Syafrudin, sejauh ini tidak ada hubungan apapun antara Vika dan Piyu. Bahkan kliennya, Vika tidak kenal dekat dengan Piyu. Seperti diketahui Vika, melaporkan aksi perusakan Flo dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
Sementara saat ditanya dugaan motif lainnya yakni Flo selingkuh dengan Adiguna Sutowo namun hubungannya diusik Vika sehingga Flo marah ke Vika, Syafrudin, mengaku belum tahu dan belum dapat memastikannya.
"Jadi maksudnya galakkan selingkuhan, gitu ya. Soal itu saya no comment," kata Syafrudin.
Syafrudin mengaku dugaan selingkuh antara Flo dan Adiguna sebagai motif dibalik ini cukup wajar. Sebab dari fakta dan keterangan sopir Adiguna, diketahui saat kejadian Flo bersama Adiguna.
Selain itu, sebelumnya mereka juga mabuk bersama. Namun, katanya, dari kesaksian Dalyono, sopir Adiguna, juga terungkap, bahwa selama 30 menit di dalam mobil, selama perjalanan dari Bengkel Cafe ke Pulomas, Flo dan Adiguna bertengkar hebat, dengan bahasa Inggris.
Karenanya untuk memastikannya, kata Syafrudin, ia akan menanyakan dan berkoordinasi dulu dengan kliennya. "Saya akan koordinasi untuk dugaan itu dengan klien saya," tuturnya.