TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sudah menemukan adanya aliran dana dari Ferry ke rekening Ikatan Sajana Nahdatul Ulama (ISNU) yang diketuai oleh Ali Masykur Musa. Namun polisi belum menemukan adanya keterkaitan ISNU dalam kasus penipuan tersebut.
"Sementara belum ada yang kita lakukan pemanggilan dalam kaitan ISNU. Memang tersangka (Ferry) menjabat sebagai bendahara di ISNU. Tapi sejauh ini belum ada keterlibatan dengan organisasi. Kita bicara personel," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (12/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya penyidikan dari Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menemukan ada aliran dana dari Ferry yang mengalir ke Ikatan Sajana Nahdatul Ulama (ISNU) yang diketuai oleh Ali Masykur Musa.
"Dari hasil penelusuran, memang penyidik menemukan adanya aliran dana hasil kejahatan, salah satunya ke ISNU. Tapi berapa kisarannya masih dikembangkan," kata Rikwanto, Senin malam (11/11/2013).
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam ISNU Ferry menjabat sebagai bendahara umum. Dan dua minggu pascakasus penipuan Ferry mencuat ke publik, Ferry dicopot dari jabatannya di ISNU.
Untuk diketahui, Ferry dan rekannya Rizky Rachmad kini berstatus tersangka dan ditahan lantaran diduga penipu dan menggelapkan uang milik korban, senilai Rp 23 miliar.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka yakni menawarkan kerja sama distribusi batubara fiktif.