Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicholas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) memutuskan untuk mengajukan usul ke Pemprov DKI Jakarta agar kebun binatang itu ditutup satu hari tiap minggunya.
Ketua Dewan Pengawas TMR, Hashim Djojohadikusumo, menyebut keputusan itu diambil sebagai pelaksanaan satu di antara sejumlah kesepakatan pada Dialog Publik yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2013 silam.
Adapun pelaksanaan dialog, kata Hasyim merupakan bentuk pelaksanaan tugas yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Salah satu aspirasi yang muncul dan menjadi kesepakatan di antaranya adalah memberi perhatian pada kesejahteraan satwa.
“Mandat yang kami terima dari Gubernur DKI Jakarta berkenaan dengan pengawasan TMR adalah tetap mengedepankan fungsi utama TMR sebagai lembaga konservasi,” katanya, Selasa (12/11/2013).
Fungsi lainnya seperti pendidikan dan rekreasi harus dilakukan dengan memberi perhatian utama pada tercapainya aspek konservasi. “Untuk kepentingan konservasi satwa, maka kesejahteraan satwa adalah sebuah keharusan,” jelas Hashim.
Dialog Publik, kata Hasyim, juga membicarakan hal kesejahteraan satwa. Hal-hal yang akan menjadi perhatian tersebut menyangkut pakan satwa, pengaturan libur bagi satwa, mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa.
“Dalam semangat itu, Dewan Pengawas menugaskan pengelola TMR untuk memproses pelaksanaan kesepakatan Dialog Publik, mulai dengan menentukan hari libur bagi satwa setiap hari Senin di setiap minggunya,” ujar Hashim.
Hashim menjelaskan, keuntungan dari satu hari libur juga akan meningkatkan kualitas dan kwantitas dokter hewan dan perawat satwa, strategi manajemen perawatan dan kesehatan satwa, membuat habitat sehat untuk satwa dan lainnya. Secara bertahap semua akan dilakukan sehingga satwa di TMR ini lebih sejahtera dan sehat di habitat yang sehat.
”Saya sadar, ada berbagai aturan birokratif dan prosedur yang harus dipenuhi tapi untuk sebuah hasil maksimal dan dalam waktu yang singkat, kita pun perlu inovatif membuat terobosan yang bijak,” ujarnya lagi.
Selain alasan tersebut, kata Hashim, masalah kesejahteraan satwa adalah suatu persyaratan bagi pengelolaan Taman margasatwa yang telah diterima secara internasional.
“Apabila TMR ingin dikembangkan menjadi sebuah taman margasatwa yang bertaraf internasional, tak ada pilihan lain tahap demi tahap harus berusaha memenuhi persyaratan yang diakui secara internasional.
Satu aspek lain yang harus diperhatikan, kata Hashim, adalah TMR merupakan Badan Layanan Umum Daerah lewat ciri mengedepankan pelayanan publik dan tidak berorientasi pada keuntungan (non profit).
“Menurut hemat saya apabila nanti ada kebijakan penutupan satu hari dalam seminggu selain memberi kesempatan bagi satwa untuk beristirahat, maka ia juga merupakan kesempatan bagi pengelola melakukan semua aktifitas pemeliharaan, pelatihan sumberdaya perbaikan dan pemeliharaan yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas layanan publik,” ucap Hashim.
Usul ini disebutkan merupakan bentuk pengawasan agar TMR semakin sesuai dengan standar internasional.
“Langkah ini akan diikuti dengan berbagai langkah bebenah lainnya sebagai wujud tekad menjadikan TMR sebagai Taman Margasatwa kebanggaan Indonesia. Mohon dukungan publik bagi upaya-upaya ini. Kalau negara lain bisa maka Indonesia pasti bisa,” tegasnya.