News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi: Jalur Busway Tidak Perlu Dijaga Petugas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASUK JALUR BUSWAY - Hujan deras membuat kemacetan parah yang membuat kendaraan masuk ke Jalan Busway di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(8/11/2013). Sterialisasi jalur Bus Tranjakarta tak bisa berbuat banyak di koridor I :Kota-Blok M pada jam-jam sibuk. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang penerapan denda maksimal Rp 500 Ribu bagi penerobos jalur bus Transjakarta, Polda Metro Jaya, terus melakukan sterilisasi di sejumlah jalur busway yang kerap diterobos pengendara.

Lewat sterilisasi ini, diharapkan adanya kesadaran pengendara untuk tidak masuk ke jalur busway, saat denda maksimal diterapkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan idealnya jalur busway tidak harus dijaga petugas jika adanya kesadaran masyarakat atas hal ini.

"Yang membuat pengendara masuk atau tidak masuk ke jalur busway bukan petugas. Tapi ada rambu larangan dan tandanya bahwa jalur itu terlarang bagi kendaraan lain selain bus Transjakarta. Jadi yang dilatih dalam sterilisasi ini adalah kesadaran masyarakatnya," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2013).

Rikwanto menjelaskan untuk itu pekan ini masih akan ada pertemuan antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kejaksaan, dan Pengadilan.

"Ini untuk memastikan agar setelah diterapkan nanti, semua mekanisme dalam denda maksimal ini akan dijalankan," katanya.

Menurutnya jangan sampai terjadi jika nanti di lapangan pengendara yang menerobos busway ditindak namun dendanya tidak maksimal.

"Karenanya masih ada beberapa pembahasan untuk mekanismenya sebelum diterapkan," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini