TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Adiguna Sutowo mangkir dalam panggilan kedua, Selasa (12/11/2013) sebagai saksi kasus perusakan rumah Adiguna yang dihuni oleh istri keduanya, Vika Dewayani di Jakarta Timur.
Alasan mangkirnya Adiguna diketahui setelah penyidik menerima surat berupa surat pengantar dan surat keterangan sakit dari dokter mengenai keadaan Adiguna.
"Di surat itu dikatakan Adiguna dalam keadaan sakit dan meminta penundaan pemeriksaan 1 minggu kedepan. Tapi sakitnya apa penyidik tidak tahu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Adanya surat keterangan dokter tersebut, tidak langsung dipercaya oleh pihak kepolisian. Dan menurut Rikwanto penyidik akan menelusuri kebenaran tersebut.
"Penyidik tidal langsung percaya begitu saja. Saat ini masih ditelusuri apa benar sakit dan sakitnya apa. Atau malah ada alasan lain," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan sampai sore ini pun, penyidik belum menyimpulkan dan memutuskan apakah akan memenuhi permohonan Adiguna atau tidak untuk menunda pemeriksaan hingga seminggu kedepan.