Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat tak memiliki surat-surat kendaraan, sebanyak 25 angkutan umum ditilang. Mereka terjaring dalam razia gabungan yang digelar jajaran Sudin Perhubungan, Polantas dan Garnisun di atas flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013).
Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari tak memiliki surat-surat kendaraan, tak pakai seragam hingga tak memiliki buku kir.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiyantoro, mengatakan, seluruh kendaraan yang ditilang karena telah melanggar UU Lalulintas dan Angkutan Jalan. Tindakan ini untuk meningkatkan disiplin bagi pengemudi.
"Sasarannya angkutan umum, angkutan barang tak laik operasi. Termasuk sepeda motor yang melanggar akan ditindak polisi. Umumnya pelanggaran pengemudi adalah tak mengenakan seragam, surat kendaraan mati, muatannya lebih tinggi dari boks dan sebagainya," kata Budi.
Menurutnya, razia gabungan ini akan digelar setiap hari dengan titik berbeda-beda. Karenanya ia menghimbau agar pengendara mengecek kondisi kendaraan dan surat-suratnya.
Salah satunya, mobil minibus berlogo Go Green dengan Nopol B 7201 TAA, turut ditilang lantaran tak memiliki buku kir. Padahal, sopir minibus menyebut baru saja mengikuti uji kir di Pulogadung. Namun anehnya saat ditanyai buku kir, sopir yang bernama Mulyadi (40) itu tak mampu menunjukkannya buku kir.
"Tadi habis uji kir di Pulogadung. Pengujian sudah selesai tapi surat-suratnya masih diurus oleh orang kantor. Karena kan ngurusnya kolektif dan tadi masih ada 2 mobil lagi, makanya saya pulang duluan," kata Mulyadi.
Namun petugas tak percaya begitu saja, sebab saat dimintai buku kir, ia tak mampu menunjukkannya. Petugas pun langsung menilang kendaraan berplat kuning tersebut.
Kegiatan tersebut serentak digelar di 5 wilayah, dengan personil gabungan dari TNI/Polri. Di wilayahnya melibatkan 30 petugas gabungan.