TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolsian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya memenuhi permohonan pengusaha Adiguna Sutowo agar pemeriksaan terhadap dirinya diundur sepekan, yakni Selasa (19/11/2013) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan dipenuhinya permohonan Adiguna itu, setelah dalam pemeriksaan penyidik dipastikan bahwa Adiguna sempat sakit dan dirawat di RS Sumber Waras, Jakarta Barat disaat seharusnya memenuhi panggilan kedua polisi Selasa (12/11/2013) silam.
"Setelah ditelusuri, penyidik memastikan Adiguna sempat masuk rumah sakit Sumber Waras, karena tidak enak badan. Karenanya permohonannya kami penuhi dan kami tunggu kehadiran Adiguna Selasa 19 November mendatang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2013).
Namun, menurut Rikwanto, pihaknya tetap menyiapkan surat penjemputan paksa jika Adiguna tidak datang pada Selasa (19/11/2013) mendatang. "Jadi kalau yang bersangkutan tidak datang juga, maka akan langsung kami lakukan penjemputan paksa," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (12/11/2013) lalu untuk kedua kalinya, Adiguna mangkir dan tidak memenuhi panggilan polisi.
Namun Adiguna mengirimkan surat pengantar dan surat dokter yang menyatakan dirinya sakit serta meminta jadwal pemeriksaan pada dirinya diundur sepekan.
Adiguna akan diperiksa terkait kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri keduanya yang dilakukan oleh Flo alias Anastasia Florina Limasnax, istri gitaris band Padi, Piyu.