News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Normalisasi Kali Pesanggrahan Tersendat Soal Ganti Rugi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja tenga nenggunakan eskapator untuk mengeruk dan melebarkan kali Pesanggrahan di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013). Pemprof DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum menormalisasi sungai-sungai yang membelah Jakarta untuk mengurangi dampak banjir sahat musim penghujan tiba. (Warta Kota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui bahwa normalisasi sungai atau kali Pesanggrahan masih tersendat di beberapa titik, terutama masalah penyesuaian nominal ganti rugi.

"Problem berhenti di satu, dua titik karena pembebasan lahan belum selesai. Soal ganti rugi sehingga proyek tidak jalan," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Jokowi mengatakan, sampai saat ini pengerjaan normalisasi baru pada tahap pemasangan sipal atau turap untuk pelebaran kali di beberapa titik.

Jokowi juga menjelaskan, masalah pembebasan lahan di kali Pesanggrahan juga tidak terkait dengan pembebasan lahan yang harus melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Itu yang gede (kali). Kalau yang Pesanggrahan itu pakai aturan lama," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan apabila masalah ganti rugi telah selesai, maka pihaknya langsung mengerjakan pengerukan sehingga banjir tidak lagi menghantui kawasan di sekitar kali Pesanggrahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini