TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya rencananya besok, Selasa (19/11/2013) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela untuk kelengkapan pemberkasan.
Rencananya rekonstruksi tersebut akan dilakukan oleh masing-masing tersangka di lokasi pembunuhan, Apartemen Kalibata City, Tower Ebony, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi ke Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.
"Besok rencananya dilakukan rekonstruksi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka," ucap Herry, Senin (18/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Herry juga menjelaskan rekonstruksi akan diperagakan oleh para tersangka yakni tersangka Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Sementara tersangka Rusky yang masih buron dan tersangka Elrisky yang tewas di lokasi kejadian, akan digantikan oleh penyidik.