TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 40 anggota Polres Jakarta Barat kembali ke markasnya, Polres Jakarta Barat lantaran batal mengawal pemindahan Hercules Rozario Marshal, tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang ke LP Cipinang, Senin (18/11/2013).
Sampai dengan sore ini belum ada kejelasan dari pihak Kejaksaan, dimana Hercules akan ditahan sambil menunggu waktu sidang.
"Belum ada kepastian dari jaksanya, silahkan tanya pada jaksa saja. Dari kami hanya menyiapkan pengawalannya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi di Mapolda Metro.
Di tempat terpisah, pengacara Hercules, Joao Macco mengatakan, sampai saat ini belum disepakati kliennya tersebut akan ditahan dimana oleh pihak Kejaksaan.
"Mestinya begitu (ditahan LP Cipinang), kami ikur saja. Hanya kami bingung sampai jam sekarang belum ada kabar, nggak ada pernyataan resmi. Mungkin masih kordinasi ulang," kata Joao di Mapolda Metro Jaya.
Joao juga menambahkan bisa saja Hercules dipindahkan pada malam hari nanti, karena harus sesuai dengan waktu dan selesai diserahkan ke Jaksa.