News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Keluarga Flo Bersedia Ganti Rugi Kerusakan di Rumah Vika

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

surat perdamaian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya telah menerima adanya surat kesepakatan damai antara pihak Vika dengan keluarga dari Anastasia Florina Lismanax alias Flo, istri dari Piyu, gitaris Padi, yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah milik Adiguna Sutowo, yang dihuni Vika di Jakarta Timur.

"Kemarin Rabu (20/11/2013) ada surat dari pihak Vika dan pengacaranya, yang ditandatangani keduanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (21/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan, surat tersebut merupakan kesepakatan perdamaian antara yang bersengketa dan nantinya akan berujung pada pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh Vika.

Dalam surat perdamaian tersebut, ada pertemuan antara Vika dan keluarga Flo yakni ayah dan ibu Flo serta keluarganya. Dimana pihak keluarga Flo menyatakan permohonan maaf dan bersedia ganti rugi. Dan pihak Vika juga sudah memaafkan serta setuju mengajukan pencabutan laporan polisi.

"Itu surat kesepakatan diantara mereka dan ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi. Soal nominal ganti rugi tidak disebutkan dalam perjanjian perdamaian. Nanti di proses BAP akan ditanyakan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini