Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 50 personel kepolisian akan diturunkan untuk mengawal pemindahan Hercules Rozario Marshal, dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2013).
Tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang itu, dipindahkan ke Lapas Cipinang seuusai dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap kedua.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, 50 personel gabungan tersebut terdiri dari Reskrim Polres Jakarta Barat, Sabhara, anggota Polda Metro Jaya dan anggota satuan lalulintas.
"50 personel disiapkan untuk pengamanan. Tahap dua sudah terlaksana, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan dan pencucian uang," tegas Hengki di Mapolda Metro Jaya.
Hengki menuturkan, penahanan selanjutnya dipindahkan ke Lapas Cipinang sembari menunggu waktu persidangannya.
"Kita periksakan kesehatan, dan hasilnya Hercules sehat. Dan tidak keluhan. Saat ini sedang proses administrasi, dan langsung diberangkatkan," tandasnya.