Laporan Wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus memburu Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri gitaris band Padi yang hingga kini masih misterius keberadaannya. Pasalnya, polisi harus memeriksa Flo untuk mengungkap kasus perusakan rumah istri muda Adiguna Sutowo.
Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan selain harus kembali memeriksa Vika Dewayani, penyidik juga harus memeriksa Flo, tersangka utama dalam kasus ini yang masih dalam pencarian polisi.
Pemeriksaan pada Flo sebagai terlapor, sangat penting agar dapat diterbitkannya SP 3 oleh penyidik.
"Jika belum memeriksa Flo, cukup sulit bagi penyidik untuk berkeyakinan bahwa kasus ini sudah damai seperti surat kesepakatan itu," katanya.
Karenanya, kata Rikwanto, pihaknya sudah meminta kepada keluarga untuk menghadirkan Flo, agar pemberhentian proses hukum kasus ini segera direalisasikan dengan dikeluarkannya SP 3.
Selain itu, polisi juga terus mencari keberadaan Flo yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini sejak 28 Oktober 2013.
"Kita lihat saja, apa Flo datang karena dihadirkan keluarga atau karena kami temukan," papar Rikwanto.
Namun Rikwanto berharap Flo keluar dari persembunyiannya dan menemui penyidik jika ingin kasus ini berakhir damai dan proses hukum dihentikan.
Bahkan, katanya, lebih baik lagi jika Flo dan Vika bersama-sama bertemu penyidik dan menyatakan kasus mereka sudah damai dan tidak diproses hukum.
"Itu lebih baik jika keduanya Vika dan Flo bertemu disaksikan penyidik dan ada pernyataan-pernyataan damai. Ini lebih mudah bagi penyidik untuk menindakanjuti dengan mengeluarkan SP 3," katanya.
Namun bila tidak bisa diperiksa bersama-sama atau berhadapan langsung, menurut Rikwanto, paling tidak Flo mau diperiksa agar penyidik mendengar langsung pernyataannya mengenai kesepakatan damai tersebut
"Paling tidak mereka diperiksa, walau sekali lagi, lebih baik jika berhadapan berdua," katanya.