News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Musnahkan 1.076 Kosmetik Ilegal

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOM RI Lucky Surjadi Slamet bersama Kepala BBPOM Bandung Supriyanto Utomo mengungkap produk kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar pada acara jumpa pers di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (22/4/2013). Kosmetik produk impor ilegal yang disita dari sebuah klinik perawatan kulit di kawasan Bandung Selatan ini terdiri dari 116 jenis dengan jumlah mencapai 500 buah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sedikitnya 1.076 macam kosmetik tidak memiliki izin edar dimusnahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Ribuan kosmetik itu didapat dari hasil razia BPOM di lima wilayah ibukota yang dianggap melanggar dan tidak memenuhi persyaratan mutu.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dra Sri Utami Ekaningtyas mengatakan razia tersebut dilakukan sejak Januari-November 2013 sesuai dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan.

"Total nilai produk yang dimusnahkan mencapai Rp1.022.595.230 berasal dari produk pangan dan obat-obatan," ujarnya di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Tak hanya kosmetik, BPOM juga memusnahkan bahan pangan yang tidak terdaftar di BPOM yakni sebanyak 2.602 jenis makanan. Dengan total seluruhnya 3.678 macam atau 84.511 bungkus bahan pangan dan kosmetik.

Pemusnahan akan disaksikan oleh BPOM, Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan, Dinas UMKM DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta serta Pengadilan Negeri.

"Pemusnahan akan dilakukan di Karawang, Jawa Barat. Kita mengirimkan dengan menggunakan dua unit kontainer kesana," kata Sri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini