TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (70), pengemis yang kedapatan membawa Rp 25 juta dapat tersenyum sumringah. Uang Rp 25 juta yang dibawanya dengan gerobak itu akan dikembalikan sepenuhnya.
"Uang ini akan dikembalikan semuanya ke Pak Walang," kata Kepala Panti Purwono, Kamis (28/11/2013).
Purwono mengatakan, uang itu dikembalikan karena memang merupakan hak keduanya. Uang akan diserahkan kepada keluarga yang menjemput Walang dan Sa'aran.
"Itu kan hak mereka. Tapi, ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mengambil uang itu," kata Purwono.
Dirinya menjelaskan, Walang dan Sa'ran hanya harus memenuhi persyaratan, yakni menyertakan surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Jika syarat itu dipenuhi keluarga, Walang dan uangnya bisa diambil kembali.
"Memang seperti itu persyaratan.yang harus dipenuhi. Kalau sudah semua, baru kita serahkan mereka berserta uangnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda menuturkan Walang sempat berniat menyogok petugas.
"Walang mau sogok petugas, biar dia tidak direhabilitasi di panti sosial, petugas jelas dan tegas menolak itu," katanya.
Menurutnya, Walang bukanlah pengemis pertama yang mencoba menyuap petugas agar tidak masuk ke panti rehabilitasi sosial. Sebelumnya, petugas pernah mengamankan seorang pengemis yang cacat.
"Saya kasih bapak dua juta rupiah, asal turunkan saya di pinggir jalan dan saya bisa pulang, kok," kata Miftahul menirukan ucapan pengemis tersebut.
Walang dan rekannya laki-laki, Sa'aran, ditangkap petugas Sudin Sosial Jaksel pada Selasa (26/11/2013) pukul 19.30 WIB di bawah Tugu Pancoran, Jaksel. Walang mengaku mengemis untuk modal tambahan naik haji. Dia sudah mendaftar haji di Subang.
Petugas Kembalikan Uang Rp 25 Juta ke Walang
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger