News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Tilang

Alasan Klasik Pelanggar Jalur Busway; Habis Macet Banget

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang tilang di PN Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Setiabudi (25) baru saja selesai menjalani sidang tilang di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013) siang. Antrean yang mencapai ratusan orang membuatnya harus menunggu cukup lama sebelum mengikuti persidangan.

Karyawan swasta yang bekerja di kawasan Sudirman itu harus berurusan dengan sidang tilang karena ia nekat menerobos jalur busway dengan menggunakan sepeda motornya pada 20 November 2013 lalu.

Imam mengaku terpaksa menerobos jalur busway karena memang kondisi lalu lintas Jakarta sudah sedemikian parah kemacetannya, sehingga satu-satunya jalan membelah kemacetan adalah dengan menerobos jalur busway.

"Kalo gak terpaksa buat apa saya terobos, macet banget mas," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).

Akibatnya ia kemudian harus memperoleh sanksi tilang dan persidangan memutuskan Imam harus membayar denda sebesar Rp. 80 ribu rupiah.

Imam mengaku proses persidangan yang merepotkan dan memakan waktu cukup membuatnya berpikir ulang untuk kembali melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun ia mengaku tidak bisa memastikan apakah ke depan tidak akan menerobos jalur busway lagi, karena kemacetan Jakarta kerap memaksanya untuk melanggar aturan untuk mencapai tujuan tepat waktu.

"Ya tergantung (mengulangi lagi atau tidak), abis macet," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini