News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Holly Dibekap Obat Bius Sebelum Dieksekusi Dua Pelaku

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pago dikawal dua polisi saat rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di Tower 9, Apartemen Kalibata City, Selasa (3/12/2013). Pago berperan membuntuti Holly sebelum dieksekusi Elriski dan Rusky.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eksekutor Holly Angela Hayu Winanti, yakni Elriski dan Ruski sebelum mengeksekusiĀ  rupanya sempat membekap korban memakai saputangan yang sudah diberi obat bius. Hal itu terkuak dalam adegan rekonstruksi Holly di kamar apartemen milik Holly, 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, pada 30 September 2013 lalu.

Dalam rekonstruksi terlihat, eksekutor membekap Holly menggunakan sehelai saputangan yang sebelumnya sudah dibasahi obat bius agar pingsan. Dalam rekonstruksi tersebut, dua eksekutor Holly yakni Elriski dan Ruski posisinya digantikan oleh dua orang penyidik.

Sebelum dieksekusi, Holy dibuntuti oleh tersangka Pago saat menemui ibu asuhnya, Ani di Cibubur, Jakarta Timur. Sementara tersangka Elriski dan Rusky, bersembunyi di balik pintu kamar Holy. Keduanya masuk melalui kunci duplikat yang sudah disiapkan sebelumnya.

Saat masuk ke kamarnya, Holly langsung dibekap oleh tersangka Ruski menggunakan sehelai saputangan. Saat dibekap, Holy masih berkomunikasi lewat telepon genggam dengan ibu asuhnya.

Holy pun berteriak minta tolong sehingga didengar ibu asuhnya, Ani. Saat Ruski membekap Holly, lalu Elriski memukul kepala korban menggunakan sebilah besi ukuran 50 cm, hingga Holly pingsan. Lalu keduanya menjerat kaki dan tangan Holly menggunakan charger handphone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini