Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37) di Apartemen Kalibata City. Hari ini, Selasa (3/12/2013).
Sejak pagi hari, para tersangka yang terlibat kasus pembunuhan berencana tersebut sudah "dibon" dari tahanan Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City, melakukan rekonstruksi sesuai peranannya.
Saat ini, di lokasi yang berhubungan dengan rekonstruksi diberi police line oleh pihak kepolisian. Termasuk pintu kamar apartemen Holly, kamar apartemen yang disewa para tersangka dan lokasi jatuhnya tersangka Elriski di lantai dasar tower Ebony dekat taman.
Sampai dengan berita ini diturunkan, proses rekonstruksi yang berlangsung pukul 09.00 wib pagi tadi masih berlangsung. Beberapa anggota di lokasi kejadian juga tampak melakukan penjagaan.
Sebelumnya, rekonstruksi akan digelar Selasa (19/11/2013) lalu, namun dibatalkan. Alasan dibatalkannya rekonstruksi yakni lantaran penyidik menerima informasi keberadaan Ruski, satu pembunuh Holly yang saat ini masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan meskipun saat rekonstruksi Ruski masih belum bisa ditemukan. Maka penyidiklah yang nantinya akan menggantikan peran Ruski
Perempuan Cantik Tewas di Apartemen
Lokasi Jatuhnya Pembunuh Holly Diberi Garis Polisi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger