TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menangkap Suherman, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang yang diduga ikut membantu membuang mayat dalam koper. Suwanda ditangkap di kawasan Ciputat, Jumat (6/12/2013) petang. Suwanda terbukti menerima tawaran dari Suherman, tersangka pembunuhan HD (73).
Suherman meminta bantuan kepada Suwanda untuk membuang mayat HD. "SW kita tangkap kemarin sore di Ciputat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/12/2013).
Menurut keterangan Suwandi kepada penyidik, pada 30 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB, dia dihubungi Suherman yang memintanya membantu mengangkat dan membuang mayat korbannya. Dia juga menerima bayaran Rp 1 juta dari Suherman karena telah membantunya.
Keduanya membawa jenazah dengan mobil Toyota Avaza berwara abu-abu dari indekos HD di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ketika itu muncullah ide untuk memasukan mayat DN ke dalam koper.
Mayat perempuan itu kemudian dimasukan ke dalam koper berwarna coklat berikut handuk merah marun, kemudian koper tersebut digembok. Sebelum dibuang di sungai di daerah Gunung Sindur, Bogor, koper tersebut diikat dengan tali nilon berwarna hijau, yang diikatkan ke batu.
Suherman membunuh HD karena dia menolak untuk memenuhi keinginan korban. Korban yang merasa tersinggung tiba-tiba mengambil pisau yang diarahkan ke Suherman. Namun Suherman dapat menangkisnya dan pisau tertusuk ke tubuh korban sendiri. Ketika itulah Suherman menghabisi nyawa HD dengan menusuknya berkali-kali.