News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRL Tabrak Truk Tangki

Menhub: Perlintasan Sebidang Juga Tanggung Jawab Pemda

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lokasi tabrakan antara KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki pembawa bahan bakar di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut antara KRL Commuter Line yang menabrak truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM), Senin (9/12/2013), disebabkan perlintasan sebidang.

Keberadaan perlintasan sebidang menjadi sebuah dilema. Di satu sisi, perlintasan sebidang merupakan kebutuhan masyarakat untuk mencapai tujuan terdekat. Namun, perlintasan sebidang merupakan sarana jalan yang juga membahayakan karena memotong jalur kereta api.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan, perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata. Menurutnya, peran pemerintah daerah dibutuhkan untuk menanggulangi perlintasan sebidang.

"Pemda juga berwenang mengatasi perlintasan sebidang," kata Mangindaan di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

Mangindaan menuturkan, untuk mengatasi perlintasan sebidang, tidak mudah. Perlintasan sebidang dapat diatasi dengan membuat under pass atau flyover. Namun, biaya untuk membuat flyover atau under pass cukup mahal.

"Kalau uangnya ada, nanti ada opsi. Kendaraan yang dibikinkan flyover atau under pass atau kereta yang jalannya di atas atau di bawah tanah," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah akan membuat flyover atau under pass di 15 titik perlintasan sebidang  Jakarta.

Ia mengaku, pembangunan dua cara solusi tersebut akan dimulai pada 2014 mendatang. Itu juga semata-mata untuk menghadapi tingginya frekuensi perjalanan kereta api.

"Untuk 15 titik tersebut saya lupa tepatnya," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini