News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Anggap 3 in 1 Sudah Tidak efektif

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, sistem three in one (3 in 1) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota tak lagi efektif. Menurut dia, daripada menerapkan 3 in 1, lebih baik menjalankan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Kebijakan itu sudah sangat tidak efektif dan sudah disurvei kalau 3 in 1 tidak efektif," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (23/12/2013).

Senada dengan Basuki, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, 3 in 1 sudah tak efektif mengatasi kemacetan. Bahkan, kata dia, banyaknya joki 3 in 1 justru menambah macet Jakarta.

Udar mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan fokus untuk segera menjalankan ERP. Awalnya, ERP akan diberlakukan dari tengah, di mana angkutan massalnya sudah kuat. Misalnya, jalur Koridor I Blok M-Kota dan Koridor IX Pinangranti-Pluit.

"Jadi, ERP tidak mungkin dilakukan dari pinggir kota," kata Pristono.

Selain itu, penerapan ERP dari kawasan tengah kota agar masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan mereka di pinggir kota dan menggunakan transportasi massal menuju tempat tujuan. Konsep ini seperti konsep park and ride.

Untuk mematangkan konsep pelaksanaan sistem jalan berbayar ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ERP. Pokja itu akan merumuskan segala kajian pelaksanaan ERP dan proses sebelum ERP.

ERP ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2014 atau setelah bulan Maret 2014.

Untuk area penerapan ERP, tahap pertama akan diberlakukan di kawasan 3 in 1 dan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mengapa kawasan tersebut dipilih sebagai prioritas penerapan ERP?

Kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Sedangkan tarif yang akan diterapkan sekitar Rp 21.072 per sekali lewat, sesuai kajian yang sudah dilaksanakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini