TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah bus Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7714 IV menabrak pejalan kaki di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya depan Lemhanas, samping Gedung Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/12/2013) malam. Pejalan kaki itu tewas di tempat. Sopir dan kernet bus melarikan diri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sakat menjelaskan, saat kejadian, korban atas nama Dani Setiawan (23), yang bekerja di Lemhanas, hendak pulang bersama seorang rekannya melalui jalur "zebra cross" penyeberangan IRTI.
"Korban sudah benar dengan menekan tombol menyeberang. Pas sudah sampai tengah jalan, bus Mayasari ini tidak berhenti lajunya. Akhirnya menabrak korban. Temannya selamat karena menghindar," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Senin pagi.
Kecepatan bus saat menabrak korban sekitar 50 kilometer per jam. Korban yang sempat terseret sejauh sekitar lima meter dari titik tabrakan meninggal di tempat dengan luka pecah kepala dan sekujur tubuh lecet.
Sopir dan kernet bus itu, lanjut Sakat, diketahui melarikan diri. Sakat pun memastikan informasi kejadian dari keterangan sejumlah saksi. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengejar keberadaan sopir dan kernet bus.
"Korban warga Desa Pasuruan RT 02 RW 02 Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Semalam sempat disemayamkan di RSCM, tapi langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan oleh pihak keluarga," lanjut Sakat.