Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai komentar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menilai kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem penumpang 3 in 1 dihapuskan. Karena menurut Ahok kebijakan itu sudah tidak efektif lagi untuk diberlakukan.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan di jalan-jalan tertentu di ibu kota.
Nurhadi menjelaskan selama uji coba penutupan pintu tol, selama hampir satu minggu, 3 in 1 tidak diberlakukan. Tapi karena uji coba penutupan pintu tol kembali dibuka, 3 in 1 kembali diberlakukan.
"Kami masih lakukan koordinasi dan pengkajian dengan instansi terkait. Karena tidak seenaknya menghentikan 3 in 1 itu. Semua program yang dihentikan itu harus ada solusinya," ujar Nurhadi, Kamis (26/12/2013).
Dikatakan Nurhadi, pihaknya akan merembukkan masalah 3 in 1 dengan Dinas Perhubungan DKI, para pakar serta menerima masukan masyarakat sehingga bisa dikaji secara bersama.
"Polda tidak berjalan sendiri, ya dikaji bersama, agar kebijakan itu tidak merugikan masyarakat," kata Nurhadi.