News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: Silakan Bangun GSW Secepatnya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengapresiasi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang siap membangun Giant Sea Wall (GSW) atau Tanggul Laut Raksasa pada tahun 2014 mendatang.

"Ya tidak apa-apa bila memang visibility study (studi kelayakan) nya sudah rampung," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Jokowi mengatakan, dirinya telah membaca kalkulasi pembangunan Tanggul Laut Raksasa. Menurutnya tidak perlu berlama-lama apabila kalkulasi tersebut sudah memenuhi persyaratan.

"Kalau positif ya silakan jalan. Untuk apa lama-lama," kata mantan Walikota Solo ini.

Masalah tersendatnya pengerukan pasir di Subang, Jawa Barat lantaran belum ada Perda Jawa Barat tentang RTRW yang mengatur mengenai pertambangan pasir, Jokowi mengatakan sebenarnya pihak swasta tidak memerlukan pasir tersebut.

"Saya kira sistem saat ini bisa juga tidak menggunakan pasir dari sana," kata Jokowi.

Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp600 triliun tersebut rencananya akan berbentuk seperti burung garuda besar dan terdiri dari tiga tanggul raksasa serta di tengahnya merupakan pusat komersial.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Dedy Priatna merinci untuk pembangunan tanggul A dan B yang akan mulai dikerjakan pada 2014 dan selesai 2017, memakan total investasi sebesar Rp87 triliun. Sementara, tanggul timur (C) yang akan dimulai 2018 dan selesai 2025 memakan biaya Rp20 triliun.

Namun, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Subang, Besta Besuki mengatakan penambangan pasir laut untuk pembangunan Tanggul Laut Raksasa Jakarta belum diakomodasi oleh peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah kota (RTRW). Dia juga mengaku belum memberikan izin atas rencana penambangan tersebut.

"Saat ini, Perda RTRW Subang masih dibahas di Pemprov Jabar. Jika Perda RTRW tersebut mengakomodasi penambangan pasir laut di Laut Jawa, ya rencana itu bisa terjadi. Tapi jika di RTRW tidak diakomodasi, rencana itu tidak akan terlaksana," kata Besta kepada Tribun, Kamis(26/12/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini