Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya merampok minimarket di Bekasi dan Depok, tiga pelaku perampokan minimarket yang ditangkap Polda Metro juga beraksi hingga ke polda tetangga, yakni Polda Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, komplotan pelaku ini termasuk ketiga tersangka yakni AN (26), TR alias Hendra (28) dan MY alias Ucok (26) sudah malang melintang beraksi tak hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya tapi hingga ke wilayah hukum Polda Jabar.
Berdasarkan pengakuan ketiganya, komplotan mereka pernah beraksi di beberapa TKP yakni perampokan minimarket di Bekasi dan Depok, pencurian kendaraan roda dua di Jakarta, serta perampokan sebuah toko emas di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni uang hasil kejahatan, HP, beberapa slop rokok yang diambil dari minimarket, termasuk juga menyita dua buah senpi.
Senpi pertama merupakan senpi jenis FN berikut pelurunya yang disita dari tersangka AN yang ditangkap di Depok, Cilodong. Senpi kedua merupakan senpi jenis revolver yang disita dari tersangka MY alias Ucok yang ditangkap di perempatan Pasar Gunung Putri, Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Bekasi Kabupaten berhasil meringkus tiga pelaku perampokan minimarket.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap lantaran terlibat aksi perampokan minimarket di Bekasi dan Depok beberapa waktu lalu.
"Ketiganya terlibat aksi perampokan minimarket. Ada yang terlibat aksi di Bekasi dan ada juga yang terlibat aksi di Depok," terang Heru kepada Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Depok, Cibubur bahkan hingga di Gunung Putri, Kabupatan Bogor, Jawabarat.
Saat ditangkap polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka yang ada kaitannya dengan aksi perampokan seperti uang hasil kejahatan, rokok dari Alfamart, serta HP milik para karyawan yang juga diambil pelaku.
Heru menambahkan kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk bisa memburu pelaku lainnya yang masih DPO.
Seperti diketahui, dalam kurun waktu empat hari 17 Desember sampai 20 Desember 2013 terjadi 9 kali aksi perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Bekasi Kabupaten dan Depok, Jawa Barat.
Dalam semalam, Selasa (17/12/2013) lalu tiga minimarket Aflamart di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi disatroni perampok. Akibat aksi perampokan tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, barang-barang dagangan ikut dibawa pelaku termasuk juga HP milik karyawan Alfamart dan satu sepeda motor milik karyawan. Aksi perampokan yang menyasar Alfamart tersebut terjadi dalam waktu semalam dan perampok beraksi diatas pukul 22.00 WIB.
Kemudian Rabu (18/12/2013) malam empat minimarket di Kecamatan Cikarang Barat dan Tambun juga disatroni perampok.
Terakhir, Jumat (20/12/2013) dua minimarket di Depok, Jawa Barat juga disatroni perampok.