News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

Lusa, Polisi Tetapkan Status Kontributor Televisi Swasta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Fadil Imran, mengatakan lusa pihaknya akan menentukan status kontributor televisi swasta di Banjarmasin bernama Mahdianoor alias Beben yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (29/12/2013) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Lusa baru kami akan nyatakan sikap apakah statusnya bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak. Karena sampai saat ini mereka belum mau mengaku," jelas Fadil kepada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2013).

Fadil menuturkan, nantinya penyidik akan menelusuri apakah Beben memang sengaja terlibat atau hanya menjadi perpanjangan tangan atau hanya dimintai pertolongan saja.

"Kita lihat sejauh mana keterlibatannya. Apa memang sengaja terlibat atau dimintai tolong tapi dia tidak tahu seperti ponselnya digunakan untuk memesan sabu. Ini masih didalami," tegasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Beben ditangkap terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Banjarmasin seberat 20 gram.

Tak hanya menangkap Beben di kediamannya di Banjarmasin. Polisi juga membawa serta istri Beben dan seorang pria yang diketahui sebagai sepupu Beben bernama Dody.

"Kasusnya ini control delivery, jadi ada paket kiriman mencurigakan dari Jakarta yang akan dikirim ke Banjarmasin. Kami telusuri dan setelah diperiksa ternyata itu paket narkoba jenis sabu," ujar Fadil.

Paket itu dikirim oleh seseorang di Jakarta Barat dan ditujukan oleh seorang pria yang beralamat di Banjarmasin. Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat lalu menelusuri alamat tujuan pengiriman tersebut.

Dan ternyata kiriman itu ditujukan pada seorang pria bernama Dody yang diketahui sebagai sepupu Beben. Saat Dody ditangkap, Dody menyebut-nyebut nama Beben juga terlibat dalam pengiriman itu. Alhasil Beben dan sang istri ikut dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Kini ketiganya sudah berada di Jakarta dan menjalani pemeriksaan dengan status terperiksa atas kasus narkoba. Kepolisian pun sampai saat ini belum menaikkan status ketiganya sebagai tersangka.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini