Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 772 kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2013) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan selain menilang 772 kendaraan, polisi juga memberikan teguran pada 812 pengendara.
"Dari jenis pelanggaran yang ditilang, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm dan ada pula penilangan karena penumpang yang naik hingga ke atap angkutan umum," terang Hindarsono, Selasa (1/1/2014).
Selain penindakan di lapangan, pihaknya juga berhasil mencegah adanya konvoi yang dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Saat ditanya apakah ada kendaraan yang disita ataupun dikandangkan oleh pihak kepolisian, Hindarsono menjawab
selama acara malam tahun baru, tidak ada kendaraan yang disita.
Baca tanpa iklan