TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi praktek pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg pascakenaikan harga elpiji 12 kg, Polda Metro Jaya melalui Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Kriminal Khusus melakukan pemantauan di sejumah depo dan agen elpiji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan pemantauan dilapangan ini, untuk melihat apakah ada pihak-pihak yang bermain dan mengambil kesempatan dengan kenaikan harga elpiji 12 kg ini.
"Kemungkinan ini ada saja di lapangan. Untuk itu Subdit Sumdaling melakukan pemantauan di lapangan secara intensif," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2014).
Rikwanto menuturkan setelah harga gas elpiji 12 kg naik atau menjadi non-subsidi dengan harga diatas Rp 100.000, kemungkinan elpiji subsidi 3 kg dioplos ke elpiji 12 kg sangat mungkin terjadi.
"Beberapa depo, toko grosir dan agen-agen elpiji kita pantau seksama agar praktek oplosan ini tidak terjadi," katanya.
Menurut Rikwanto pihaknya akan menindak tegas siapapun pihak yang berupaya bermain-main dan mengambil keuntungan dengan kenaikan harga elpiji 12 kg ini.Ia menghimbau agar semua pihak tidak melakukan praktek pengoplosan elpiji dari 3 kg ke elpiji 12 kg.(bum)