TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggrebek kamar 2009 di lantai 20 Hotel Aston Marina Ancol, Jakarta Utara, Senin (6/1/2014) sore.
Dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan diamankan aparat. Keduanya ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang ditemukan di kamar hotel tersebut.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari saat dikonfirmasi Senin sore mengatakan bahwa kedua WNA asal Taiwan itu diduga merupakan anggota sindikat jaringan narkoba internasional.
Keduanya, kata Arman, masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. "Kedua WNA masih kami periksa. Kasus ini masih kita kembangkan," katanya. (bum)