Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dinilai menghambat pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit (MRT) karena belum memberikan izin stadion Sepak Bola Lebak Bulus dibongkar. Sejatinya, stadion akan digunakan sebagai Depo MRT.
Pasalnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga belum memberikan izin stadion dibongkar. Lambannya pemberian izin ini dikritisi rekan sesama partainya di DPRD DKI. Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Ahmad Husin Alaydrus mengatakan, seharusnya Pemerintah Pusat mendukung pembangunan MRT.
“Janganlah dihambat-hambat, pemerintah pusat kan juga berhutang kepada Jepang untuk bangun MRT ini, kok malah dipersulit, segeralah kasih izin pembongkaran, lagipula itu kan stadion punya DKI, bukan punya Kemenpora,” ujar Alaydrus di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Menurut Alaydrus, Pemprov DKI sudah merencanakan pembangunan stadion pengganti di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Menpora sudah setuju untuk memberikan izin. Namun ia mengaku belum tahu kapan persetujuan itu diberikan.
“Terminal dan stadion begitu penting, karena tempat parkir kereta, begitu gerbong datang kan harus uji coba maju mundurnya. Nah kita kan nggak ada tempat. Kalau kita mulai dari Kampung Bandan, kita bisa pinjem rel dan Dipo PT Kereta Api.
Seperti diketahui, pembongkaran stadion Lebak Bulus terkendala izin dari Kemenpora. Dalam APBD DKI Jakarta 2013, anggaran untuk BLUD UPT Lebak Bulus masih ada sebesar Rp 4,9 miliar. Dana tersebut dihabiskan untuk belanja operasional sebesar Rp 3,7 miliar, dan Rp 1,2 miliar untuk jasa telepon, air, listrik, dan internet.
Namun demikian, ada anggaran tali asih karyawan Lebak Bulus sebesar Rp 2 miliar.
Stadion berkapasitas 12.500 orang ini hingga kini masih bisa digunakan untuk melakukan kegiatan olahraga seperti sepakbola, squash maupun berenang. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono mengaku belum ada kepastian waktu pelaksanaan pembongkaran stadion ini. Sementara perencanaan pembangunan stadion Pesanggrahan sebagai pengganti Lebak Bulus tetap dilakukan.
Dalam APBD 2013, ada alokasi dana Stadion Pesanggrahan sebesar Rp 20 miliar untuk pembebasan tanah. Lokasi stadion ini berada dekat dengan SMA Negeri 108 dan dekat dengan Jalan Tol Jakarta-Serpong. Lokasi juga dekat dengan rel kereta meski tidak ada stasiun di dekatnya.
Pembangunan stadion baru ini diperkirakan menelan biaya hingga Rp 1 triliun yang terdiri dari Rp 800 miliar untuk konstruksi dan Rp 200 miliar untuk pembebasan tanah. Setelah pembayaran lahan selesai silakukan, tahapan selanjutnya yakni, pengadaan lelang detail engineering design (DED) stadion baru tersebut.
Nantinya, stadion di kawasan Pesanggrahan ini akan berdiri di atas lahan seluas 15 hektar dengan berbagai fasilitas seperti lapangan squash, tenis, dan lainnya. NJOP yang menjadi patokan harga untuk pembebasan lahan hanya Rp 1,4 juta per meter persegi, lebih murah dibandingkan calon lokasi lain seperti di kawasan Fatmawati yakni sebesar Rp 5,5 juta.