News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

Pengacara Masih di Jerman, AQJ Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa dua mobil yang rusak parah dan diparkir di Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, setelah terlibat kecelakaan di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, AQJ (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pihak Kejaksaan menyatakan berkas kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan tersangka Dul alias AQJ sudah lengkap (P21), sampai dengan awal tahun 2014 ini, penyidik belum juga melakukan pelimpahan tahap kedua yakni Dul dan barang bukti ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam waktu dekat ini rencananya penyidik akan memanggil kembali pihak AQJ untuk persiapan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan.

"Dari penyidik sudah melakukan koordinasi dengan jaksa, kami panggil pihak AQJ. Dan saat ini pengacaranya AQJ sedang di Jerman," tutur Rikwanto, Kamis (9/1/2014).

Rikwanto menambahkan, kemungkinan pengacara dari putra ketiga musisi Ahmad Dhani itu sudah ada di Indonesia pada minggu depan.

"Setelah pengacaranya datang, nanti kami koordinasi lagi, kapan pelimpahan bisa dilakukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini