Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa dua orang saksi yang diajukan oleh pihak RW, mahasiswi UI yang melaporkan Sitok Srengenge dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (9/1/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Kemarin kami sudah periksa tiga saksi yang diajukan RW. Tiga saksi ini menjadi tempat curhat RW. Nanti kami akan periksa dua saksi lainnya yang juga diajukan oleh RW," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menuturkan, dua saksi yang diajukan oleh RW merupakan orang-orang yang memiliki pengalaman yang sama dengan RW).
Namun, kapan dan dimana pemeriksaan akan berlangsung, Rikwanto masih belum mengetahui. Termasuk juga siapa identitas kedua saksi tersebut.
"Sampai sekarang, pihak RW belum mengajukan siapa dua orang yang diperiksa nanti," kata Rikwanto.