Laporan Wartawan Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang kelompok spesialis pepet rampas sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Kembangan diamankan jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat.
Kelompok ini menamakan dirinya 'Mandor Meruya'. Dalam menjalankan aksinya, mereka tak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya. Gerak cepat kepolisian Jakarta Barat dalam mengungkap kasus perampasan sepeda motor, lantaran dalam beberapa bulan terakhir aksi ini marak terjadi di beberapa wilayah di Jakarta Barat.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi SIK MH saat merilis penangkapan, Kamis (9/1/2014).
“Untuk kelompok Mandor Meruya ini kami berhasil tangkap lima orang di markas mereka, sebuah kontrakan di Meruya Selatan. Tiga anggota lainnya masih buron,” katanya. Kelompok inilah yang pada 15 Desember lalu merampas sepeda motor serta membunuh pengendaranya bernama Garda Nusantara (20) di Jalan Raya Joglo RT08/08, Kembangan, Jakarta Barat.
“Mereka sudah 12 kali melakukan kejahatan serupa dengan melukai korbannya. Bahkan, dua diantaranya sampai meninggal dunia, Garda Nusantara dan Teguh Santoso,” kata Hengki.
Yang memprihatinkan, kata Hengki, kelompok ini mayoritas terdiri dari anak-anak di bawah umur yang sebelumnya pernah menjadi residivis dalam kasus narkoba.
“Bahkan eksekutor utamanya adalah anak di bawah umur,” terang Hengki. Lima anggota yang tertangkap adalah WY alias Japong (20), Afalias Pandi (15) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, IM alias Kinoy (15), NP alias Nofray (19) dan AP alias Minkey (27).
IM alias Kinoy eksekutor dalam kelompok tersebut mengaku tega melukai bahkan membunuh korban lantaran korban melawan ketika motornya akan dirampas. Senjata yang digunakan kelompok Mandor Meruya diantaranya clurit, pedagang dan samurai.
“Soalnya dia melawan saat kami rampas,” katanya singkat.
Kelompok Mandor Meruya terbentuk sejak September 2013. Uang hasil kejahatan diakui Kinoy, mereka pergunakan untuk berfoya-foya. “Buat beli minuman sama narkoba,” akunya.
Pelaku lainnya, WY alias Japong (20), mengaku baru bergabung dengan kelompok ini pada bulan November lalu. "Saya baru ikut lima kali merampas motor," katanya. Dia berkisah, kelompok ini terbentuk dari beberapa pemuda yang nongkrong di kawasan CNI. "Kemudian dinamai Mandor Meruya," katanya. Sepeda motor hasil kejahatan, kata WH, dijual ke seorang penadah di daerah Tangerang.
Sementara itu, Heni Widyowati (56) ibunda Garda Nusantara, kemarin terus menangis saat ditemukan dengan para pelaku pembunuh anaknya. Ia mengaku masih teringat dengan segala kenangan bersama anaknya selama Garda masih hidup. Muhammad Noer (71), suami Heni meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Meskipun mereka masih di bawah umur, tapi mereka sudah melakukan kejahatan; tidak hanya merampas motor, juga membunuh orang,” katanya.
Selain menangkap anggota kelompok Mandor Meruya, polisi Jakarta Barat juga menangkap kelompok lain yang kerap beroperasi di kawasan Srengseng, Meruya dan Kembangan. Dua tersangka diamankan dari kelompok ini, Rocky Lucky Atapukan alias Ake dan Julius Umbu Ngailu alias Bobby. “Ada tiga tersangka lain yang saat ini masih buron,” kata Hengki.
Dalam menjalankan operasi, kata Hengki, kelompok ini menggunakan mobil dan mencari korban dengan cara berkeliling. “Terakhir, mereka merampas dan melukai korban di Jalan Baru Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan pada Selasa 7 Januari lalu.
Para pelaku kejahatan ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Hengki mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaran di tempat-tempat sepi dan gelap.
“Para penjahat ini menjalankan aksinya di tempat-tempat sepi dan gelap, seperti di sekitar fly over,” katanya. Ia pun meminta kepada pemerintah terkait dalam hal ini Pemko Jakarta Barat agar memasang lampu penerangan di lokasi-lokasi rawan kejahatan.