News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terobos Jalur Busway, 17.116 Pengendara Ditilang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga antre untuk dipanggil giliran saat sidang pelanggaran jalur busway dan pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2013). Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menerobos jalur busway.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan selama 78 hari atau mulai 30 Oktober 2013 hingga 15 Januari 2014, ada 17.116 pengendara yang ditilang karena menerobos jalur busway.

"Dari 17.116 pengendara yang ditilang, barang bukti yang disita yakni : SIM sebanyak 8986, STNK sebanyak 8140, dan kendaraan roda empat ada 1 unit," ucap Budianto, Rabu (15/1/2014) pada Tribunnews.com.

Berdasarkan satuan penindakan, Satlantas Polres Jakarta Pusat menilang 1.017 pengendara, Satlantas Polres Jakarta Utara menilang 623 pengendara, Satlantas Polres Jakarta Barat menilang 3.870 pengendara.

Satlantas Polres Jakarta Selatan menilang 2.274 pengendara lalu Satlantas Polres Jakarta Timur menilang 1.290 pengendara. Subdit Gakkum Polda Metro menilang 4.190 pengendara, Pamwal menilang 766 pengendara dan Gatur menilang 3.086 pengendara.

"untuk jenis kendaraan yang melanggar, paling banyak didominasi oleh sepeda motor sebanyak 13.039, kendaraan pribadi 2.621, angkutan umum 1.158, dan kendaraan beban 290," ungkap Budianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini